Nama Mantan Kajati Terlibat dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan, Ada Catatan Aliran Uang Rp 2 Miliar?

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT — KPK telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto dalam kasus proyek jalan Dinas PUPR Sumut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dan suap di proyek jalan di Sumatera Utara. Sejauh ini KPK telah menetapkan 5 (lima) tersangka.

Untuk menelusuri kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Gomgoman Halomoan Simbolon. Mereka diperiksa di Kejagung pada 7 Agustus 2025.

Pemeriksaan tiga jaksa itu dikarenakan ada saksi dalam kasus ini yang menyebut adanya keterlibatan jaksa. Selain diperiksa oleh KPK, ketiganya juga tengah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Pengawas atau Jamwas Kejagung.

Jamwas Kejagung Rudi Margono membenarkan bahwa pemeriksaan yang ia lakukan kepada tiga jaksa itu berkaitan dengan saksi di KPK yang menyebut ada keterlibatan jaksa. “Pengembangan di KPK ada saksi di sana nyebut oknum dari kejaksaan,” ujar dia saat dikonfirmasi Tempo pada 13 Agustus 2025.

Dua aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini menyebutkan, bahwa Idianto diduga mendapat janji pemberian uang jika proyek jalan yang digarap oleh PT Dalihan Natolu Group dan PT Rona Na Mora bisa memenangkan tender.

Salah seorang sumber tersebut menyebutkan Indikasi adanya duit untuk Idianto, ditemukan dalam catatan yang ada pada tersangka Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang. Nilainya Rp 2 miliar, uang itu merupakan uang pengaman. “Ditemukan catatan di Muh Akhirun,” ujar sumber tersebut. Nama Iqbal dan Gomgoman juga ada.

Baca Juga :  Wabup Rohil Jhoni Charles Ajak Masyarakat Eratkan Silaturahmi dan Komitmen Bersama

Tempo mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

“Kami sedang komunikasi dengan pihak Kejagung, Jamwas. Kami support mereka dulu, soal etik dan pelanggarannya,” ujar Asep saat dikonfirmasi soal duit yang ditujukan kepada Idianto, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers KPK sebelumnya, mereka menyebutkan dua perusahaan swasta tersebut menyiapkan uang muka sebesar Rp 2 miliar untuk menyuap sejumlah pejabat agar memenangkan lelang proyek senilai total Rp 231,8 miliar. Apabila kedua perusahaan itu dimenangkan, keduanya berencana mengalokasikan 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebagai jatah.

Selain Akhirun, tersangka lain di kasus ini adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.

Tempo mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Idianto melalui pesan Whatsapp, namun pesan tersebut centang satu.

Sebelumnya Tempo juga pernah mengkonfirmasi kasus ini kepada Idianto di nomor yang sama pada 14 Agustus 2025, nomornya masih terhubung dan pesan yang dikirimkan Tempo centang dua abu-abu, artinya pesan tersebut saat itu terkirim. Ia saat itu tidak merespon pesan maupun telepon Tempo. ***

Sumber : Tempo

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas
Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan
12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:47 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Kamis, 5 November 2026 - 08:44 WIB

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:37 WIB

Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 13:55 WIB

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Headlines

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB