Oknum Polisi Diduga Menggeledah Grosir Warga Tanpa Surat Perintah, Mengaku Intel Polda Riau

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Identitas oknum Polisi berpangkat Aiptu, inisial (RE) yang mengaku Intel Polda Riau bagian Perencanaan, kini mulai terungkap.

Oknum yang juga mengaku sebagai personil dari Polresta Pekanbaru itu kepada korban (Al), merupakan Polisi aktif yang ditugaskan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Riau.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.IK saat dikonfirmasi Awak Media. Kamis, (18/4/2024) sekira Pukul 12.49.WIB.

Jeki Rahmat menegaskan, Aiptu RE yang sempat mengaku sebagai Anggota Polresta Pekanbaru dan Anggota Intel Polda Riau merupakan Anggota Polisi aktif yang bertugas di bagian Yanma Polda Riau.

“Yanma ybs, bukan (Intel-red),” tegas Jeki Rahmat singkat melalui pesan Whatsapp kepada Awak Media.

Hal itu ditegaskan Kapolres saat dikonfirmasi benar tidak nya oknum tersebut bertugas sebagai Intel di Polresta Pekanbaru sesuai pengakuan awal dari RE.

Berdasarkan pemberitaan Media sebelumnya, seorang oknum Polisi inisial RE terekam Camera Ponsel Karyawan Grosir milik warga, diduga RE saat mencoba menggeledah sebuah Grosir di Jalan Fajar, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tanpa mengantongi dan atau menunjukan Surat Perintah dari Atasan.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, Utamakan Warga Pinggir Jalan dalam Bakti Sosial “Indahnya Berbagi di Jum’at Berkah"

Kepada pemilik Grosir inisial AI, Aiptu RE yang awalnya mengaku dari Polresta Pekanbaru, kemudian ketika di konfirmasi Awak Media, RE mengaku Intel Polda Riau di bagian Perencanaan.

Sayangnya, pada saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata nomor Whatsapp oknum tersebut tidak aktif lagi hingga berita ini ditayangkan.

Menduga karena curiga oknum tersebut Polisi Gadungan, Awak Media mencoba mengecek dan menanyakan kebenaran informasi itu ke Mapolda Riau melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Heri Murwono, pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 11.42.WIB via pesan WhatsApp.

Kabid Humas Polda Riau merespon cepat informasi tersebut dan langsung mengarahkan Awak Media untuk mengkonfirmasikan ke Kapolresta Pekanbaru terlebih dahulu.

“Laporkan ke Kapolresta Pekanbaru. Tanya ke Kapolresta kebenaran informasinya,” kata Heri Murwono singkat. ***

Editor: Bamen

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Berita Terbaru