Organisasi Pers dan LSM Kolaborasi Dukung PKH dan APH Ambil Alih Lahan Sawit di Rohil yang Dikuasai Koperasi RB

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Pengurus Organisasi Pers DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau bersama DPP LSM BERANTAS berkolaborasi mendorong Satgas PKH, Polri, TNI dan Jaksa di Riau ambil alih kasus pelanggaran UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Riau.

Diduga, salah satu Koperasi di Kecamatan Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mengelola Lahan seluas lebih kurang 765 Hektar dengan cara mengubah fungsi Hutan menjadi Kebun Kelapa Sawit.

Penguasaan lahan ini, diduga ilegal atau melanggar ketentuan UU tentang Kehutanan dan Lingkungan. Akibat dari tindakan Koperasi ini dinilai telah merugikan Negara.

Kawasan hutan yang dikelola Koperasi Rantau Bais, diduga adalah hutan yang sudah di rusak dan saat ini telah menjadi Objek Sengketa dengan status Areal Penggunaan Lain (APL) non Kawasan Hutan.

Sehingga akibat tindakan Koperasi RB tersebut dinilai melanggar ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 Ayat (3) : Melarang kegiatan perusakan hutan, pembalakan liar serta perambahan hutan yang mencakup kawasan Hutan.

Pasal 78 : Pelanggar dapat dikenakan Pidana Penjara selama 10 Tahun Penjara dan Denda maksimal Rp 5 Miliar.

Disebut-sebut, Ketua Koperasi RB, inisial YD bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 Ayat (3) dan Pasal 78.

“Kami mohon dukungan kerjasama kolaborasi Media dan LSM untuk dapat melaporkan kasus ini ke Satgas KPH dan APH serta dipublikasi di Media supaya Polda Riau, Kejati Riau dan atau KPK RI segera menangkap Ketua Koperasi RB tersebutml,” ujar salah satu pengurus GWI didampingi pengurus LSM BERANTAS. Jumat, (11/07/2025).

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul

“Semoga juga pak Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan dengan segera Satgas PKH dan APH untuk mengambil alih Lahan Kebun Sawit yang dikuasai Koperasi RB saat ini. Segala kerugian Negara akibat perbuatan oknum Ketua dan pemilik Koperasi RB harus dikembalikan kepada Negara tanpa menghapus unsur pelanggaran Pidana,” tegasnya.

Berkaitan hal tersebut, sebelumnya, Tim Investigasi Media dan LSM telah melakukan survey pencarian Titik Koordinat, namun hasilnya, Lahan Sawit tersebut tidak masuk dalam Kawasan penguasaan Koperasi RB karena diduga tidak ada izin nya.

Awak Media telah berupaya melakukan Konfirmasi kepada Ketua Koperasi RB, YD, pada Kamis malam (10/07/2025 melalui pesan WhatsApp dengan tujuan untuk mendapatkan klarifikasi kepentingan publikasi Media, namun YD tidak mau merespon.

“Kita tegak lurus mendukung semangat Pak Presiden RI mengambil alih Lahan dan Kebun Sawit yang dikuasai para Mafia dan menyebabkan kerugian Negara selama ini untuk dikembalikan ke Negara.

Kita juga mendorong Satgas PKH dan APH agar tidak tebang pilih dalam penertiban Lahan dan Kebun Kelapa Sawit yang dikuasai para Mafia. APH harus menangkap siapa pun yang terlibat di dalamnya dan mengembalikan semua kerugian yang timbul!,” ujarnya. (Tim)

Editor : Red – Bersambung

Berita Terkait

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor
Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026
Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Bupati Kuansing Bertemu Sekdaprov Riau, Bahas Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Satlantas Polres Gresik Gencarkan Police Goes To School untuk Tekan Angka Kecelakaan
Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:57 WIB

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:47 WIB

Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB