Patroli Satlantas dan Resmob Polres Nganjuk Sergap Dua Remaja Pelaku Perampasan Motor

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk – Petugas gabungan Patroli Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk berhasil menyergap dua remaja terduga pelaku perampasan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, Kamis (27/11/2025).

Aksi cepat korban melapor kepada patroli Satlantas yang dipimpin IPTU Gunawan menjadi kunci keberhasilan penangkapan kedua pelaku berinisial FE (16), warga Desa Gadingmangu, Jombang, dan MA (17), warga Desa Banjarsari, Jombang. Keduanya masih di bawah umur sehingga proses penanganan dilakukan secara khusus sesuai prosedur peradilan anak.

Korban diketahui bernama Aldo Yoga Januarta (17), warga Desa Kartoharjo, Nganjuk. Saat melintas di timur SPBU Kedungsuko, korban dihentikan lalu dipukul menggunakan palu sebelum sepeda motornya dirampas.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi keberanian dan kecepatan korban dalam melapor.

“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami melakukan tindakan di lapangan. Sinergi antara warga dan kepolisian membuat penanganan kejahatan berlangsung efektif. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya menerapkan prosedur khusus dalam penanganan perkara ini.

Baca Juga :  Festival Lalang Tempo Doeloe 2025 Resmi di Buka, Wabup Siak : Upaya Menjaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu

“Unit Resmob langsung bergerak setelah menerima informasi dari patroli Satlantas. Dalam waktu singkat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor hasil kejahatan. Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak,” jelasnya.

IPTU Gunawan, perwira pengendali Patroli Satlantas yang pertama menerima laporan, menggambarkan proses pengejaran berlangsung dinamis.

“Setelah korban melapor, kami segera melakukan penyisiran sambil berkoordinasi intens dengan Unit Resmob. Respons cepat di lapangan memungkinkan pengejaran berlangsung efektif hingga pelaku dapat dihentikan tanpa membahayakan pengguna jalan,” ujar IPTU Gunawan.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk wilayah Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy AG 3840 VAA, STNK, dan helm warna hitam.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap para pelaku mengingat status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). (acha)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru