Pemdes Tanah Merah Panggil Ketua BPMJ BNKP R-57 dan Pemilik Tanah Terkait Bangunan KANOPI

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasir Putih, KAMPAR, (NV) — Diduga pihak pengurus Gereja BNKP Resort 57 yang berada di Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mendirikan bangunan di atas tanah diduga milik, Junita Sembiring. Jum’at, (27/09/2024).

Bahkan, bukan hanya Ketua BPMJ dan pemilik Tanah Junita saja yang dipanggil oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah, tetapi juga beberapa pihak lainnya, termasuk Ketua RT.03 dan Ketua RW.8 serta Kepala Dusun IV, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tanah Merah.

Ada pun Agenda yang dibahas, terkait Permohonan dari Junita Sembiring yang diajukannya pada tanggal 18 September 2024 atas Tanah yang dikuasainya sejak Tahun 2002.

Mengingat tanah tersebut bersempadan dengan Jalan. Sehingga jalan tersebut, saat ini tertutup dikarenakan adanya bangunan yang di dirikan oleh pengurus Gereja BNKP.

Sehubungan hal tersebut, maka pihak Pemdes Tanah Merah mengundang para pihak sesuai yang disebutkan di dalam Surat Undangan Mediasi Nomor: 005/TM-PEM/65/2024 untuk datang ke Kantor Desa pada Jum’at tanggal 27 September 2024, Pukul 14.00.WIB.

Baca Juga :  Bupati Afni Dorong Komitmen PKS, Atasi Pengangguran di Siak!

Sebelumnya, beberapa warga Gereja BNKP R-57 sempat mempertanyakan kepada pihak BPMJ dan atau pengurus Gereja terkait bangunan KANOPI yang di dirikan di atas Tanah yang belum jelas status kepemilikannya.

Sedangkan biaya pembangunan Kanopi dimaksud pada akhir Desember Tahun 2023, telah menghabiskan anggaran yang bersumber dari Jema’at BNKP sebesar Rp 180.000.000 (belum dibayar lunas) sesuai pernyataan pelaksana bangunan, Laurence G.

Sementara pembangunan Kanopi tersebut, tanpa melalui Tender sehingga dinilai cacat administrasi. Termasuk jaminan mutu bangunan selama 3 Tahun, juga direkayasa. Hal tersebut diakui oleh pelaksana bangunan Kanopi, Lauren, di hadapan Tokoh dan warga Jema’at BNKP di Toko Hosana.

Terkait hal ini, Awak Media nadaviral.com belum mendapat ke tu erangan resmi dari para pihak, termasuk Kepala Desa Tanah Merah, H. Syahrul Amri Nasution. ***

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas
Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Green Policing, Kapolda Sumut Pimpin Penanaman Pohon di Mapolda
Pemkab Siak Gelar Rapat Evaluasi, Optimalkan PAD dan Realisasi APBD Per September 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pemerintah Hadir Membantu Masyarakat, Operasi Pasar Terus Dilakukan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:04 WIB

Headlines

Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:57 WIB