Pemilik Dragon KTV Medan Jadi DPO Terkait Peredaran Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan Ridho, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik Ridho. Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal alias Doni bersama istrinya Herina br Manurung.

Baca Juga :  Hingga SP2HP Ke-3, Penyidik: Sudah Gelar Perkara, Hasilnya Naik ke Tingkat Penyidikan

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvin.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!
Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan
Satnarkoba Polres Dumai Gerak Cepat, Amankan Sabu dari Tangan Remaja
Kodam XIX Tuanku Tambusai Masuki Fase Krusial Pembangunan Jembatan Garuda di Tembilahan
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gelar Haul Sultan Siak Ke-60, Bupati Afni Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Kesultanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:45 WIB

Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:28 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru