Pemilik Dragon KTV Medan Jadi DPO Terkait Peredaran Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan Ridho, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik Ridho. Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal alias Doni bersama istrinya Herina br Manurung.

Baca Juga :  KPU Sumut Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub, Bobby-Surya Nomor 1, Sedangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Nomor 2

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvin.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai
Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62
Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:07 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai

Senin, 11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!

Senin, 11 Mei 2026 - 17:54 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB