Pemkab Kuansing Gesa Penyelesaian Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Melalui Skema TORA

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hal ini disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya perubahan Peta Indikatif TORA, mengingat masih banyak lahan masyarakat Kuansing yang secara administratif masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga menyulitkan kepastian hukum dan pemanfaatannya oleh masyarakat.

Menteri Kehutanan, Dr. Raja Juli Antoni yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap usulan daerah sepanjang didukung data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan pelajari usulan ini. Sepanjang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan didukung dokumen yang valid, tentu akan kita lakukan pemetaan ulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, program TORA merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap lahan, termasuk pelepasan kawasan hutan yang telah lama dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga :  Dari Desa Senggoro ke Ring Dumai, M. Febriyan Sabet Juara Muaythai Open 2026

Bupati Kuansing dalam kesempatan itu juga menyerahkan sejumlah data pendukung terkait kondisi riil di lapangan, termasuk peta wilayah dan dokumen administrasi yang menunjukkan keberadaan permukiman dan lahan garapan masyarakat di Kecamatan Pucuk Rantau.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE, MSi, Anggota DPRD Kuansing, Hardiamon , Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahduansyah, Kepala Dinas PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt. Camat Pucuk Rantau, Yulinar, SPd, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, serta sejumlah tokoh masyarakat Pucuk Rantau.

Pemkab Kuansing berharap, melalui pertemuan ini, proses revisi peta indikatif TORA dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi warga di daerah tersebut. (*/Mg/SN)

Berita Terkait

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026
Ucapan Iklan HUT Kota Dumai
Program “Polantas Menyapa” Polres Binjai Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-Ture
Pemkab Kuansing Peringati Hari OTDA Ke-XXX, Pelayanan Optimal dan Hemat Anggaran

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:22 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Kuansing Gesa Penyelesaian Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Melalui Skema TORA

Senin, 27 April 2026 - 14:46 WIB

Cegah Kriminalitas dan 3C, Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan

Senin, 27 April 2026 - 13:59 WIB

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:57 WIB

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai

Berita Terbaru

Headlines

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 13:59 WIB

Headlines

Ucapan Iklan HUT Kota Dumai

Senin, 27 Apr 2026 - 13:57 WIB