Pemkab Kuansing Gesa Penyelesaian Lahan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Melalui Skema TORA

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hal ini disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya perubahan Peta Indikatif TORA, mengingat masih banyak lahan masyarakat Kuansing yang secara administratif masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga menyulitkan kepastian hukum dan pemanfaatannya oleh masyarakat.

Menteri Kehutanan, Dr. Raja Juli Antoni yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap usulan daerah sepanjang didukung data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan pelajari usulan ini. Sepanjang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan didukung dokumen yang valid, tentu akan kita lakukan pemetaan ulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, program TORA merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap lahan, termasuk pelepasan kawasan hutan yang telah lama dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Baca Juga :  Komunitas SMPN 01 Tanah Merah Berbagi Praktikum Baik dalam Pembuatan Soal Sumatif Menggunakan Platform Google TP.2024/2025

Bupati Kuansing dalam kesempatan itu juga menyerahkan sejumlah data pendukung terkait kondisi riil di lapangan, termasuk peta wilayah dan dokumen administrasi yang menunjukkan keberadaan permukiman dan lahan garapan masyarakat di Kecamatan Pucuk Rantau.

Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE, MSi, Anggota DPRD Kuansing, Hardiamon , Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahduansyah, Kepala Dinas PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt. Camat Pucuk Rantau, Yulinar, SPd, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, serta sejumlah tokoh masyarakat Pucuk Rantau.

Pemkab Kuansing berharap, melalui pertemuan ini, proses revisi peta indikatif TORA dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi warga di daerah tersebut. (*/Mg/SN)

Berita Terkait

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Berita Terbaru