Penasehat Hukum GWI Pesisir Barat Desak BKPSDM Segera Proses Penerimaan P3K Tahap 2

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) — Penasehat Hukum Gabungan Wartawan Indonesia(GWI) kabupaten pesisir barat Lampung desak kepala BKPSDM pesibar agar secepat nya memproses laporan masyarakat.(08/08/2025)

Laporan mengenai kelulusan salah satu pegawai non ASN yang mengabdi di UPTD puskesmas kecamatan Ngambur.

di indikasi kan pegawai non ASN tersebut tidak pernah mengisi apsen sejak bulan Desember tahun 2024 hingga bulan juli tahun 2025.

Arti nya pegawai non ASN tersebut sangat jelas menunjuk kan sikap tidak kedisiplinan sebagai abdi masyarakat khusus nya kecamatan Ngambur.

Penasehat hukum GWI pesibar menyampai kan,”saya selaku penasehat hukum gabungan wartawan indonesia menanggapi laporan masyarakat mengenai pegawai non ASN atas nama ini sial DM yang bertugas di puskesmas kecamatan Ngambur berdasar kan indikasi dan informasi dari masyarakat bahwa pegawai non ASN ini telah mengundur kan diri dan tidak pernah mengisi apsen sejak bulan Desember tahun 2024 lalu hingga bulan juli tahun 2025 ini,”ujar nya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Lakukan Pengeroyokan Disertai Penganiayaan Terhadap Korban, Farel

Masih kata Agus Cik,”saya tegas kan kepada BKPSDM dan pemerintahan kabupaten pesisir barat agar dapat mengambil langkah yang lebih bijak Karana bila mana ini di biar kan saja akan berdampak patal terhadap yang lain karna ini jelas sudah mencerminkan kan sikap yang tidak kedisiplinan saat jam kerja,saya mintak kepada pemerintahan kabupaten pesisir barat saudara DM ini untuk penerbitan SK nya tolong di pertimbangan kan lagi selama belum berdampak negatif,”tutup nya.

Berdasar kan bukti surat pengunduran diri saudara DM dan SK pengunduran diri pada bulan juli 2025 sudah di keluarkan dan di tanda tangani oleh bupati Dedi Irawan.(NEDI.SE)

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru