Pengemudi Fortuner yang Menabrak Pengemudi Becak Motor hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Baru, (NVC) — Pelaku diketahui bernama Parlin Sembiring, pria berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan, Parlin menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (23/10/2025) sore.

“Tersangka sudah kita periksa, termasuk sejumlah saksi dan bukti CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKBP I Made Parwita, Jumat (24/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Pada malam kejadian, Sabtu (18/10/2025), Parlin mengemudi dalam keadaan mabuk alkohol usai dugem di salah satu klub malam di Kota Medan.

Baca Juga :  Bersinergi dengan Densus 88, Eks-JI Pilih Tinggalkan Ekstremisme dan Peluk NKRI

“Pelaku melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,” tegas Made.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, namun unsur kelalaian karena pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi membuat DJ Fortuner itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.

Kini, DJ Parlin Sembiring ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini pun menambah daftar panjang tragedi jalanan di Medan akibat pengemudi mabuk dan ugal-ugalan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru