Penyidik Kejari Lampung Barat Geledah 3 Tempat di Pesisir Barat, Amankan Bukti Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa 2021 di Pekon Sumber Agung

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT, (NVC) — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat tak kenal lelah dalam upaya mengungkap praktik korupsi di wilayahnya. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBPekon pada Pekon Sumber Agung kecamatan ngambur Kab. Pesisir barat TA 2021.

Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Pesisir Barat. Hasilnya, sejumlah bukti dan dokumen yang relevan berhasil diamankan.senen 20/1/2025

Penggeledahan yang dilakukan pada 20 januari 2025 ini merupakan bagian dari upaya keras Kejari Lampung Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 230 juta rupiah.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung justru diduga disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat melalui kasi intel Ferdy Andrian menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penggeledahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran negara akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Marang Salurkan BLT-DD Tahap Kedua Kepada 33 KPM

Bukti dan dokumen yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparan dan objektif. Kami mengimbau agar masyarakat tetap mendukung proses hukum yang ada, dan siap memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya besar Kejaksaan dalam memberantas korupsi di tingkat desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

(NEDI.SE)

Berita Terkait

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat

Berita Terbaru