Perusahaan Tembakau Asal Malang, PR Cahaya Fajar Resmi Kantongi Izin NPPBKC

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — (17/11/2025). PR Cahaya Fajar resmi memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Malang.

Terbitnya izin tersebut menandai langkah strategis perusahaan dalam membangun bisnis hasil tembakau yang legal, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan regulasi.

Sebelum mendapatkan izin, PR Cahaya Fajar telah menjalani serangkaian proses pemenuhan persyaratan, termasuk agenda pemaparan proses bisnis yang dilaksanakan pada Rabu (05/11). Dalam kesempatan itu, perusahaan menjelaskan secara detail rencana operasional, sistem pengelolaan pabrik, serta tata kelola internal yang akan diterapkan sebagai pelaku usaha hasil tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa legalitas merupakan pondasi vital dalam industri hasil tembakau. “Legalitas dan kepatuhan melalui izin NPPBKC ini penting, karena menjadi fondasi utama dalam menjalankan usaha hasil tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Pesisir Barat

Dalam sesi diskusi yang berlangsung, Bea Cukai Malang memberikan berbagai masukan dan evaluasi mendalam untuk memastikan seluruh aspek proses bisnis PR Cahaya Fajar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Evaluasi tersebut mencakup aspek produksi, sistem keamanan, pengawasan barang kena cukai, hingga kepatuhan administrasi.

Dengan diterbitkannya izin NPPBKC, PR Cahaya Fajar kini resmi dapat memulai kegiatan operasional sebagai pabrik hasil tembakau yang sah dan diawasi. Bea Cukai Malang berharap perusahaan dapat terus menjaga komitmen terhadap kepatuhan dan berkontribusi positif bagi industri hasil tembakau yang tertib dan berintegritas.

Sumber: AdminWeb Bea dan Cukai.ST

(Toga)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru