Pj Walikota Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL Kepada Warga di 3 Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, menyerahkan sebanyak 574 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Ratusan Sertifikat PTSL itu diserahkan secara simbolis oleh Pj walikota bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, bertempat di halaman kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (8/2/2024).

Usai penyerahan Sertifikat, Pj Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan Sertifikat tanah secara gratis.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak Presiden, yang mana dengan PTSL nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini,” harapnya.

Dikatakan Pj Walikota, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Baca Juga :  Jumat Berkah di Kota Medan, Brimob Batalyon A Pelopor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih Masjid dan Bagi Sembako

“Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas,” ucapnya.

Kemudian kepada warga penerima program PTSL, Pj Walikota mengingatkan agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif.

“Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif,” pesannya.

“Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Kominfo6/NV)

Editor: Red NV

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks
Polsek Talawi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tower
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu
Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam
Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514
DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya
Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:40 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks

Senin, 27 Juli 2026 - 09:52 WIB

Polsek Talawi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 27 Juli 2026 - 09:42 WIB

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

Berita Terbaru

Headlines

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:40 WIB

Headlines

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:35 WIB

Headlines

Polsek Talawi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tower

Senin, 27 Jul 2026 - 09:52 WIB

Headlines

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 27 Jul 2026 - 09:48 WIB