Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras, dan Knalpot tidak Standar Hasil KRYD Jelang Ramadhan 1446 H

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) – Polda Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Acara ini berlangsung pada Kamis (27/2/2025) pukul 14.00 WIB di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Moh. Iqbal, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Gubernur Riau, DPRD Provinsi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Danlanal Dumai, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. “KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Minuman keras adalah awal dari berbagai tindak kejahatan, begitu juga dengan narkoba yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan kecelakaan,” ujar Irjen Pol. Moh. Iqbal.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 184,53 gram, pil ekstasi sebanyak 131.261 butir, daun ganja kering seberat 15,61 kilogram, serta 13.199 botol minuman keras dan 589 liter tuak. Selain itu, sebanyak 1.030 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga turut dimusnahkan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolres Binjai Sholat Jumat Berjamaah Bersama Warga di Masjid As-Syakirin

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir. Barang bukti minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara knalpot tidak standar dipotong menggunakan mesin gerinda. Adapun narkotika dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Perwakilan Gubernur Riau, Drs. Hadi Pinandio yang hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Polda Riau. “Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ujarnya.

Acara yang berlangsung hingga pukul 15.05 WIB ini berjalan lancar dan aman. Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas guna menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat. **

Editor : RedNV

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB