Polda Sumut Respons Cepat Isu Gudang Gas Oplosan, Tidak Temukan Bukti

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, (NV) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat oplosan gas subsidi ke non-subsidi di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Kamis (6/2/2025).

Gudang tersebut sempat viral di media sosial dengan dugaan praktik ilegal, hingga kemudian masyarakat membuat pengaduan ke Polda Sumut. Saat petugas bersama-sama dengan masyarakat dan beberapa awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, namun petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen. Selain itu, di lokasi juga terdapat fasilitas pendingin kemiri.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim kepolisian datang dengan tiga unit mobil dan melakukan interogasi terhadap dua penjaga gudang, Alvin dan Tony. Keduanya membantah adanya praktik oplosan gas di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, Jumat (7/2).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang profesional dan transparan. Mengenai dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, tim Ditreskrimsus Polda Sumut sudah turun ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. “Jika masyarakat memiliki bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan komitmen ini, Polda Sumut menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan serius demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sumatera Utara.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 
Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi
Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga
Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Peserta MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang akan Digelar di Kuansing Sudah Mencapai 681
Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama
Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:32 WIB

Jalan Rusak Sekian Tahun, Warga Desa Pongkai Minta Perhatian Serius Pemerintah Kampar 

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 17:49 WIB

Polres Binjai Tangkap Maling Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

Selasa, 21 April 2026 - 17:44 WIB

Kondisi Menu MBG di SDN 008 Bandur Picak, Diduga Basi dan Bahayakan Kesehatan Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Berita Terbaru