Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) –– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Baca Juga :  Benih Lobster Senilai Rp 1,1 Miliar dari Gudang Penampungan yang Digerebek Polda Lampung akan Dikirim Ke Vietnam

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi Surya Markus Pinem.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB