Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, (NV) – Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Baca Juga :  Bupati Siak Lepas Peserta Karhutla Fun Run, Ajak Warga Lestarikan Hutan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kapolres Binjai Sholat Jumat Berjamaah Bersama Warga di Masjid As-Syakirin
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Amankan 1 Tersangka
KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi
Sayembara Logo HUT Siak Ke-27 Resmi Ditutup, Puluhan Usulan Menjadi Pertimbangan
Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang
LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:18 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Binjai Sholat Jumat Berjamaah Bersama Warga di Masjid As-Syakirin

Jumat, 11 September 2026 - 22:14 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Amankan 1 Tersangka

Jumat, 11 September 2026 - 21:21 WIB

KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Sayembara Logo HUT Siak Ke-27 Resmi Ditutup, Puluhan Usulan Menjadi Pertimbangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:08 WIB

Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Cegah Karhutla dan Bagikan Masker

Berita Terbaru