Polisi Periksa 22 Orang Pasca Perang Sarung Antar Pelajar  di Desa Kecapi Lamsel

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, LAMPUNG, (NVC)) – Polres Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penyelidikan dengan memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang tewaskan remaja bernama LRF (13) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin (18/3/2024) malam.

Setelah pemeriksaan terhadap 22 orang saksi ini lengkap kemungkinan bisa dinaikkan status perkara ke penyidikan, hal dijelaskan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

“Ini kan banyak, kita betul-betul memilah siapa-siapa saja 22 orang ini takutnya temannya korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut.

“Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium,” ungkapnya.

Perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya Desa Kecapi, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan, mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli.

“Sempat dibubarkan oleh seseorang namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia dikarenakan mati lemas ya,” urai Kapolres.

Baca Juga :  Panglima TNI Keluarkan Ancam Pecat Oknum TNI yang Terlibat Tambang Ilegal! GWI: Kebijakan Paling Tepat

Paska kejadian tersebut, Polres Lamsel bertindak cepat mendatangi tokoh tokoh dari kedua desa untuk memberikan himbauan agar tidak meluas dan menyerahkan kasus ini kepada Polres Lampung Selatan.

Pemeriksaan mengambil keterangan dan klarifikasi terhadap 22 saksi yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA dari Desa Kecapi maupun Desa Pematang.

Kapolres AKBP Yusriandi menerangkan, motif perang sarung ini karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut.

” kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan ya jadi mohon waktu mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik Polres Lamsel baru mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sendal dan 1 set pakaian milik korban.
“kita juga masih mencari tahu alat apa yang digunakan saat perang sarung, apakah hanya sarung saja, atau ada sarung yang di buntal bahkan ada yang diisi batu. Itu yang masih kita dalami,” ucapnya. (Wiji)

Sumber: Humas Polres Lamsel

Editor: Red

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional
Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar
Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 23:04 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional

Senin, 20 April 2026 - 22:54 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar

Senin, 20 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru