Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang Rp 270 Juta

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus SC (21), warga Dusun III Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terduga pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta.

“Tersangka diamankan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka merupakan pelaku utama pencurian dan pembobol brankas berisi uang Rp.270 juta milik pengusaha peternakan ayam di Sei Bamban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan didampingi Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan, Senin (18/3/2024).

Selain tersangka SC, lanjutnya, pihaknya juga turut mengamankan MF (24) dan DH (24). Keduanya merupakan rekan kerja SC yang diduga turut menikmati uang hasil pencurian brankas tersebut.

“Tersangka MF diamankan pada Kamis (14/3/2024) di kediamannya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabuoaten Deliserdang. Sedangkan DH diamankan pada Jumat (15/3/2024) di Dusun V Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” sebutnya.

AKP JH Panjaitan menjelaskan, aksi pencurian brankas dilakukan tersangka SC diketahui terjadi pada Minggu (23/7/2023) di kantor peternakan ayam milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Merasa keberatan, Wirja Wijaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 23 Juli 2023.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Jadi, tersangka SC ini masih merupakan sepupu pelapor, dan mantan karyawan di peternakan ayam yang telah dipecat pelapor sekitar 3 bulan sebelum kejadian. Dan tersangka SC diketahui ada datang ke lokasi peternakan pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Diduga, SC telah mengetahui seluk beluk kantor peternakan ayam tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Silaturahmi ke Polres Binjai

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKP JH Panjaitan, usai membobol brankas tersebut, tersangka SC diketahui membawa brankas ke Tanjungmorawa dengan mengendarai sepeda motor, dan bertemu dengan tersangka MF dan DH, yang merupakan teman kerja SC di Tanjungmorawa.

“Saat MF dan DH bertanya barang apa yang dibawa SC, gerakan tubuh SC sangat mencurigakan, sehingga MF dan DH terus mendesak. Akhirnya, SC mengakui bahwa barang dibawanya itu adalah brankas yang dicuri dari peternakan ayam di Seibamban,” terangnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama-sama membuka brankas tersebut, dan ternyata berisi uang Rp 270 juta. Sebagai uang tutup mulut, kepada MF dan DH masing-masing diberi Rp.45 juta.

Berdasarkan pengakuan tersangka SC, uang hasil pencurian brankas tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan MF dan DH menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli sepeda motor.

“Atas perbuatan yang dilakukan, SC selaku pelaku utama dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. Sedangkan MFF dan DH dijerat dengan pasal 480 ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tegasnya. (IC Tanjung)

Editor: Red

Berita Terkait

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Berita Terbaru