Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Terlibat Tawuran Geng Motor

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam dan akan terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok geng motor di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim gabungan Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok geng motor di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel Sat Reskrim bersama tim gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim bergerak ke lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul.

Saat petugas datang, mereka berusaha melarikan diri.

Namun, tiga orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit telepon genggam,” ujar AKP Immanuel.

Dari hasil penyelidikan, salah satu remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara.

Ia diduga terlibat dalam rencana tawuran bersama kelompok geng motor dan kedapatan menguasai satu bilah sabit bergagang besi yang dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Datangkan Sejumlah Artis Hibur Masyarakat, Ribuan Pengunjung Padati Daerah Baserah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berawal dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp untuk berkumpul di Kisaran dan melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan pengamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam, penusuk, maupun pemukul tanpa hak.

Saat ini Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP, serta pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta penggunaan media sosial guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya.

Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
(*/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514
Komisi II DPRD Bengkalis Dorong Pemprov Riau Prioritaskan Penanganan Abrasi dan Perbaikan Jalan Provinsi
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
Bajingan dan Persetan dengan Pengelola Dapur MBG dan SPPG
MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:18 WIB

Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Terlibat Tawuran Geng Motor

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:15 WIB

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:12 WIB

Komisi II DPRD Bengkalis Dorong Pemprov Riau Prioritaskan Penanganan Abrasi dan Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:07 WIB

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WIB

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Berita Terbaru

Headlines

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:07 WIB