Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Selain itu, ditemukan pula 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Dari hasil interogasi awal, pria yang diamankan mengaku berinisial S dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Bupati Siak Tekankan Disiplin Jadi Prioritas Utama, Lantik 3.054 Honorer Menjadi ASN PPPK

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.

Narkoba merupakan musuh bersama. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal
Wakil Ketua DPRD Riau Gelar RDP Tanpa Kehadiran Komisi V, Nursal Tanjung: Itu Cacat Prosedur dan Akan Segera Kami Laporkan
Jumat Berkah Polsek Bahorok, Polisi Berbagi dan Santuni Anak Yatim
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Hanya dalam Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba
Jumat Curhat Polres Langkat, Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Banyumas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Riau Gelar RDP Tanpa Kehadiran Komisi V, Nursal Tanjung: Itu Cacat Prosedur dan Akan Segera Kami Laporkan

Berita Terbaru