Polres Binjai Ciduk Pria yang Sedang Menjual Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Polsek Binjai Timur Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria AM (31) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di TKP, di jalan Makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (23/6/2025) pukul 22.30 wib malam hari.

Awal penangkapan, Kapolsek Binjai Timur Akp Bambang Risnadi mendapatkan informasi dari seorang laki-laki yang identitasnya dirahasiakan, kemudian memberitahukan tentang adanya jual beli narkoba di jalan Makalona Binjai Timur.
Hasil, setelah melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang bolak-balik mengendarai sp.motornya di jalan Makalona.

Merasa ada yang aneh, kemudian petugas langsung menghentikan sp.motornya namun terduga tidak mau berhenti sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi diheningnya malam dan tidak butuh waktu lama petugas dapat melakukan penangkapan terhadap terduga.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP, terduga mengaku bernama AM (31) tinggal di jalan Sei Deli No. 66 Medan Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan serta barang bukti berupa ; 8 (delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna ungu mudah berat Netto 4,91 gram, uang tunai sebesar 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah serta 1 (satu) unit sp. motor merk honda Beat No Pol BK 5886 AEB.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis, Ikuti Rakor Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik

Saat ini terhadap AM beserta barang buktinya sudah diserahkan Kasat Res Narkoba polres Binjai guna proses lanjut serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” terang Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkolaborasi dengan Polsek jajaran untuk brantas bandar narkoba,” ujar Kasi Humas.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL
SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG
Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan
Ungkap Kasus Selama Bulan Agustus 2026, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:11 WIB

Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker

Rabu, 16 September 2026 - 00:09 WIB

SINERGI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI DAN PUSKESMAS RUMBAI BUKIT PASTIKAN PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN BERJALAN OPTIMAL

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

SINERGI KAMTIB DAN KPLP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR RAZIA BLOK HUNIAN DEMI CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DARI BARANG TERLARANG

Rabu, 16 September 2026 - 00:04 WIB

Dirjenpas Riau Pimpin Pengarahan Secara Daring di Lapastik Rumbai

Selasa, 15 September 2026 - 23:59 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru