Polres Deli Serdang Tangkap 5 Orang Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, (NVC) — Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun IV, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Anda Sibarani (26), warga setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara menuju rumah di Desa Durian.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang mendorong becak motor ke tengah jalan.

Akibatnya, korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Pantai Labu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RAP (19) di Jalan Lintas Medan–Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, yakni EPS (29) dan PW (36)

Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yakni EPS dan PW di wilayah Kec. Lubuk Pakam.

Baca Juga :  Sponsor Jalur Kembali Dibuka, Pemkab Kuansing Siap Revisi Aturan demi Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan dua orang lain yang terlibat dalam penjualan hasil curian sepeda motor tersebut, yaitu HK (19) dan Y di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,3 juta dan membagi hasilnya untuk masing-masing.

“Pelaku PW berperan membawa lari motor korban dan menjualnya bersama Y kepada pembeli di daerah Percut Sei Tuan,” ungkap Kompol Risqi.

Selain itu, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pelaku HK turut menerima bagian uang hasil penjualan motor sebesar Rp450 ribu.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta sepasang sandal milik salah satu pelaku.

Kini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku utama, yakni PW, RAP, dan EPS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sementara dua pelaku lainnya, HK dan Y dijerat Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 55 dan 66 KUHP karena turut membantu dalam penjualan hasil curian.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan
12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat
Ijazah Bupati Rohil Bistamam Memanas! Diminta Bersumpah Mubahalah, Publik Menanti Jawaban!
Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32
Pemko Berhasil Kendalikan Inflasi Secara Nasional, Paling Rendah Se-Riau
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, 4 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:55 WIB

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Rabu, 4 November 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan

Rabu, 4 November 2026 - 12:10 WIB

12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba

Rabu, 4 November 2026 - 12:08 WIB

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 11:38 WIB

Ijazah Bupati Rohil Bistamam Memanas! Diminta Bersumpah Mubahalah, Publik Menanti Jawaban!

Berita Terbaru

Headlines

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB