Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Miras Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, (NVC) – Polres Lampung Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil operasi kepolisian selama bulan ramadhan di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan setelah gelar pasukan Operasi Ketupat 2024. Rabu, 03 April 2024 pukul 09.00 Wib.

AKBP Yusriandi Yusrin saat Konferensi Persnya yang didampingi Pihak Forkopimda Lampung Selatan menjelaskan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata AKBP Yusriandi Yusrin, saat press release hasil Operasi Cempaka Krakatau 2024, di Lapangan Korpri, Kalianda, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi, Puluhan Guru Meraih Penghargaan

Sebanyak 489 botol minuman keras (miras) dan 101 liter miras jenis tuak berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Kapolres menambahkan, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara.

“Dengan jumlah tersangka 17 orang, pembinaan 41 orang. Kita juga berhasil menyita tindakan miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin. (Wiji)

Berita Terkait

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan
Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap
Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka
Diduga Menjebak Wartawan Athia, Nama Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat?

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:26 WIB

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:18 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang

Berita Terbaru