Polresta Pekanbaru Terima Laporan Keluarga Korban Kejahatan Persetubuhan di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Polresta Pekanbaru, Polda Riau, menerima Laporan dari Keluarga korban kejahatan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Keluarga korban mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru pada Minggu, (18/5/2025) sekitar Pukul 12.35 WIB disambut langsung petugas SPKT dan langsung dilakukan tanya jawab oleh bagian SUBNIT I RESUM Polresta Pekanbaru.

Korban yang hadir, terdiri dari orang tua korban inisial (DL), korban (NL) satu orang pihak keluarga lainnya (ID) dan Family dari keluarga korban yang biasa disapa Bomen, hadir mendampingi atas permintaan keluarga korban.

Usai pengambilan keterangan di SPKT, kemudian pihak SPKT mengarahkan korban NL untuk langsung melakukan Visum Et Repertum ke RS Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan Visum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/V/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau dan sesuai Surat Nomor : VER/166/V/2025/SPKT-II.

Pada Pukul 13.52 WIB, pihak Medis RS Bhayangkara Polda Riau melakukan Visum terhadap korban. Visum selesai pada Pukul 14.55 WIB, kemudian kembali ke Polresta Pekanbaru melanjutkan pemeriksaan oleh Subnit I Resum.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

Pada Pukul 15.22 WIB, Saksi Korban DL dan JZ diperiksa dan selesai pemeriksaan pada Pukul 17.30 WIB. Keluarga korban kemudian pulang ke rumah.

Sedangkan korban NL, diagendakan pengambilan keterangan oleh PPA pada Senin, (19/5/2025). Pihak Penyidik sarankan keluarga korban menunggu Telepon dari PPA.

“Besok bagian PPA akan menghubungi pihak korban untuk agenda pengambilan keterangan. Sedangkan terduga pelaku inisial BG, kami jemput malam ini di Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penahanan di Polresta,” kata pihak Penyidik kepada keluarga korban.

Keluarga korban mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Polresta Pekanbaru, Polda Riau atas respon Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi menangani kasus ini.

“Kami bersyukur dan berterima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resort Kota Pekanbaru atas respon dan menangani kasus ini begitu cepat. Semoga keadilan dan kepastian hukum berpihak kepada kami,” ucap keluarga korban di kediaman Anas. ***

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA
Pelepasan Siswa Kelas Xll SMK N 1 Bendo Magetan Angkatan ke 23, Penuh Haru
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:43 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:48 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA

Berita Terbaru