Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Pelaku Diamankan Warga

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (30/08/2026) — Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku berinisial AS alias D, beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/08) sekitar pukul 03.15 WIB, di sebuah kios milik korban di Jalan H Imam Munandar RT 002 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Saat tiba di kios, korban mendapati kunci pintu yang sebelumnya dalam keadaan tergembok telah rusak dan pintu bagian depan dalam keadaan terbuka.

Setelah masuk ke dalam kios, korban mengetahui sejumlah barang dagangan dan peralatan miliknya telah hilang, di antaranya timbangan serta keripik/kerupuk ubi yang sebelumnya disimpan di dalam kios.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian mengantarkan barang dagangan yang telah dipesan konsumen dan selanjutnya menyampaikan kejadian tersebut kepada penjaga pasar.

Korban juga menyampaikan kecurigaannya terhadap seseorang yang ciri-cirinya diketahui korban. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap orang yang dicurigai tersebut.

Baca Juga :  Walikota Pekanbaru Awali Salat Tarawih Pertama di Masjid Raya Senapelan

Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke Polsek Dumai Timur dan melaporkan bahwa pelaku pencurian telah diamankan oleh warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Dumai Timur mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 10 (sepuluh) bungkus plastik putih berisikan keripik cabe dan 1 (satu) buah timbangan kapasitas 100 kilogram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor/korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana. Polsek Dumai Timur selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Humaspolresdumai.
(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung
Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar Rahman
Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Pimpin Apel Senin Rutin
Melalui Car Free Day, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Dumai Kontrol Branggang dan Blok Hunian
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pria Bersama 100 Butir Ekstasi
Aksi RRI Meulaboh Bersihkan Kawasan Monumen Kupiah Meukeutop dan Pantai Batu Putih

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar Rahman

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Pimpin Apel Senin Rutin

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Melalui Car Free Day, Bupati Siak Afni Zulkifli Ajak Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Dumai Kontrol Branggang dan Blok Hunian

Berita Terbaru

Headlines

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Pimpin Apel Senin Rutin

Senin, 31 Agu 2026 - 11:50 WIB