Polsek Kampar Kiri Amankan Pencuri Kotak Infaq Masjid, Cegah Amuk Massa

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI, (NV) — Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak infaq Masjid Al-Hikmah, Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pelaku, SE (25), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, tertangkap tangan oleh warga saat beraksi pada Sabtu (17/5/2025) sore.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Daud, menjelaskan bahwa pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi. “Pelaku tertangkap tangan mencuri dua kotak infaq masjid oleh warga,” ujar Kompol Daud.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak infaq (satu berwarna hijau dan satu terbuat dari kaca), sebuah handphone, tang, dan uang tunai sebesar Rp 26.000,-.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan penangkapan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron, bersama piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, mereka mendapati pelaku telah diamankan warga di rumah pengurus Masjid, Masri.

Baca Juga :  Deklarasi Bersama: Jaga Keamanan, Ketertiban, Stop Narkoba dan Perilaku Penipuan di LAPAS Bengkalis

Proses mengamankan pelaku sempat dihadang warga yang emosi. Namun, berkat upaya negosiasi dan penggalangan dari Kanit Reskrim, akhirnya warga mengizinkan polisi membawa pelaku ke Mapolsek Kampar Kiri.

“Kecepatan respons dan upaya negosiasi yang dilakukan personel Polsek Kampar Kiri berhasil mencegah amuk massa dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Daud. “Hal ini menunjukkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.”

Polsek Kampar Kiri mengapresiasi kesigapan warga dalam menangkap pelaku dan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

(Ans/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Polres Binjai Lepas Personil yang Purna Bakti dengan Tradisi Kepolisian
Mahasiswa UNRI Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di Kantor KPU Riau
KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:02 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Binjai Lepas Personil yang Purna Bakti dengan Tradisi Kepolisian

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Mahasiswa UNRI Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di Kantor KPU Riau

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:39 WIB

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu

Berita Terbaru