Polsek Kampar Kiri Amankan Pencuri Kotak Infaq Masjid, Cegah Amuk Massa

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI, (NV) — Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak infaq Masjid Al-Hikmah, Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pelaku, SE (25), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, tertangkap tangan oleh warga saat beraksi pada Sabtu (17/5/2025) sore.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Daud, menjelaskan bahwa pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan polisi. “Pelaku tertangkap tangan mencuri dua kotak infaq masjid oleh warga,” ujar Kompol Daud.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak infaq (satu berwarna hijau dan satu terbuat dari kaca), sebuah handphone, tang, dan uang tunai sebesar Rp 26.000,-.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan penangkapan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron, bersama piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, mereka mendapati pelaku telah diamankan warga di rumah pengurus Masjid, Masri.

Baca Juga :  Prajurit Harimau Kampar Yonif 132/BS Kembali Menunjukkan Taringnya di Luar Medan Tempur

Proses mengamankan pelaku sempat dihadang warga yang emosi. Namun, berkat upaya negosiasi dan penggalangan dari Kanit Reskrim, akhirnya warga mengizinkan polisi membawa pelaku ke Mapolsek Kampar Kiri.

“Kecepatan respons dan upaya negosiasi yang dilakukan personel Polsek Kampar Kiri berhasil mencegah amuk massa dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kompol Daud. “Hal ini menunjukkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.”

Polsek Kampar Kiri mengapresiasi kesigapan warga dalam menangkap pelaku dan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

(Ans/Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru