Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, (NVC) — Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian mesin diesel yang terjadi di bengkel milik warga Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, berhasil ditangkap hasil pengembangan dan kerja sama antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Resmob Polres Tuban dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan, yang diketahui hilang pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mesin tersebut sebelumnya sedang diperbaiki di bengkel milik warga setempat bernama Nurhuda sebelum akhirnya diketahui raib.

“Benar, pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan pengembangan dari hasil koordinasi lintas polres. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian diesel di wilayah Ngronggot dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar Kapolres Nganjuk, Sabtu(25/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Unit Resmob Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot, dan Polres Tuban.

Baca Juga :  Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026

“Dari hasil interogasi, pelaku LH alias Luki mengakui perbuatannya mencuri diesel di bengkel warga Kelutan. Barang bukti berupa satu unit mesin diesel, celana pendek warna krem, dan satu ponsel merk Redmi berhasil diamankan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan pengurus Kelompok Tani Bersama mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi lain.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian barang pertanian yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 0811-5111-0110 atau Call Center 110.

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” pungkas Kapolres. (Sulasiyah/Wwn)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru