Polsek Senapelan dan Polresta Pekanbaru Gelar Program “Minggu Kasih” Jalin Kedekatan dengan Masyarkat

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan melaksanakan program Minggu Kasih pada Minggu pagi di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung, Minggu 15 Desember 2024   pukul 09.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat RT/RW, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan Polsek Senapelan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH; Kasie TIK Polresta Pekanbaru, Iptu Erni B.; Kasie Keu Polresta Pekanbaru, Ipda Syafe’i; dan Kanit Binmas Polsek Senapelan, AKP Arifin Butar-Butar, yang mewakili Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, SIK, MM.

Acara dibuka dengan sambutan dari Iptu Apolas Sugiana, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kehadiran mereka. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai program nasional Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan menjawab tantangan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama TNI Pekon Way Sindi Utara Lakukan Pengamanan saat Penyaluran BLT-DD

Ketua Forum Kampung Dalam, Rianto, menyampaikan permohonan kelengkapan pos siskamling di wilayahnya.
Tanggapan: Realisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia.

Rian Saputra melaporkan permainan domino dengan taruhan uang kecil di lingkungannya.
Tanggapan: Perbuatan tersebut masuk kategori perjudian sesuai Pasal 303 bis KUHP dan dapat ditindak secara hukum.

Kejadian percobaan pencurian di kantor kelurahan juga diangkat, dengan permintaan peningkatan patroli.
Tanggapan: Patroli akan ditingkatkan di lokasi yang dilaporkan, disertai penyelidikan lebih lanjut.

Beni, warga Padang Terubuk, mengeluhkan korban pencurian yang enggan melapor dan menjadi saksi.
Tanggapan: Korban diimbau untuk melapor guna proses hukum, sesuai Pasal 184 KUHAP terkait alat bukti.

Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui program Minggu Kasih, Polresta Pekanbaru berharap dapat terus membangun hubungan yang erat antara masyarakat dan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. *

Editor : Bomen

Berita Terkait

Polres Meranti Amankan 9,3 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kasus Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Penyidik Jadwalkan Gelar Perkara
Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah
Polres Binjai Tindaklanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polres Meranti Amankan 9,3 Kg Sabu Jaringan Internasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Penyidik Jadwalkan Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital

Berita Terbaru

Headlines

Polres Meranti Amankan 9,3 Kg Sabu Jaringan Internasional

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:30 WIB

Headlines

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:53 WIB

Headlines

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:51 WIB