Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, (NVC) – Respon cepat laporan warga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 06.19 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di warung milik korban berinisial SG (37) yang berlokasi di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.19 WIB.

Menurut keterangan, terduga pelaku merusak seng kamar mandi untuk masuk ke dalam warung korban, lalu mengambil sejumlah barang berupa 1 unit handphone merek Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, dan uang tunai Rp250.000.

Aksi tersebut diketahui setelah warga sekitar menghubungi pihak kepolisian, kemudian personel piket Polsek Siantar Marihat yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Marihat.

Baca Juga :  Karmila Sari Dorong Kolaborasi dan Pengembangan UMKM di Hari Jadi ke-241 Pekanbaru

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp3.000.000, dan telah membuat laporan resmi di Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Terduga pelaku OHP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” tegas AKP Doni Simanjuntak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat personel Polsek Siantar Marihat dalam menangani kasus tersebut.

“Laporan warga merupakan bentuk kerjasama yang baik dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan, serta tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujar Kombes Ferry.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru