Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Ciduk Terduga Pengguna Shabu

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NVC) — Kedapatan memiliki, menyimpan menguasai, dan mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu. MJ Munthe alias Cedot (40) alamat Jln Bukit Badak I Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rohil. Selasa 18 Juni 2024 Pukul 00.30 WIB.

MJ Munthe alias Cedot diciduk polisi di Jln Bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit dan saat itu setelah digeledah, Tim Opsnal yang langsung dipimpin Kapolsek Simpang Kanan Polres Rohil Ipda Marthin Luther Munthe SH, menemukan BB seberat kotor 36.84 gram, BB terkait lainnya juga ikut diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor dari Pelaku oleh Polsek Simpang Kanan.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jl. bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya Kapolsek beserta unit Reskrim bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Dan saat itu dijumpai seorang terduga pelaku yang bernama MJ Munthe alias Cedot yang sedang berada di pinggir jalan, kemudian ianya langsung diamankan, setelah dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat saudara Astim, maka pada penggeledahan sebuah tas selempang warna hitam milik pelaku berisikan 1 paket besar diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu.

Dan lagi 1 paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 26 paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah sendok sekop yang terbuat dari pipet Aqua, 1 buah sendok sekop yang terbuat dari kertas, 1 buah HP merk Oppo warna biru, 1 buah plastik asoy warna putih, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil, uang tunai senilai Rp. 770.000,- ,” rinci Iptu Yulanda Alvaleri.

Baca Juga :  Bupati Afni Doa di SMP Islamic Center Siak, Bersama Pulihkan Luka

Dengan adanya penemuan keseluruhan Barang Bukti tersebut pelaku MJ Munthe alias Cedot ini mengakui bahwa keseluruhan Barang Bukti tersebut merupakan miliknya, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut,” kata juru bicara kehumasan polres Rohil lagi.

Adapun keseluruhan BB yang diamankan, 1 paket besar diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu,1 paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 26 paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu. 1 buah timbangan digital, 1 buah Mancis, 1 buah Gunting, 1 buah sendok skop yang terbuat dari pipet aqua, 1 buah sendok skop yang terbuat dari Kertas, 1 buah hp merk OPPO Warna Biru, 1 buah plastik asoy Warna Putih, 1 buah kotak plastik Warna Putih, 1 Buah Tas sandang Warna Hitam, 1 Bungkus Plastik bening ukuran sedang, 1 Bungkus Plastik bening Ukuran Kecil dan Uang senilai Rp.7.70.000,_.

Untuk hasil tes urine tersangka, didapati positif mengandung Metamfetamin, selanjutnya tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru