Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Ciduk Terduga Pengguna Shabu

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NVC) — Kedapatan memiliki, menyimpan menguasai, dan mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu-sabu. MJ Munthe alias Cedot (40) alamat Jln Bukit Badak I Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rohil. Selasa 18 Juni 2024 Pukul 00.30 WIB.

MJ Munthe alias Cedot diciduk polisi di Jln Bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit dan saat itu setelah digeledah, Tim Opsnal yang langsung dipimpin Kapolsek Simpang Kanan Polres Rohil Ipda Marthin Luther Munthe SH, menemukan BB seberat kotor 36.84 gram, BB terkait lainnya juga ikut diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor dari Pelaku oleh Polsek Simpang Kanan.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jl. bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya Kapolsek beserta unit Reskrim bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Dan saat itu dijumpai seorang terduga pelaku yang bernama MJ Munthe alias Cedot yang sedang berada di pinggir jalan, kemudian ianya langsung diamankan, setelah dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat saudara Astim, maka pada penggeledahan sebuah tas selempang warna hitam milik pelaku berisikan 1 paket besar diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu.

Dan lagi 1 paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 26 paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah sendok sekop yang terbuat dari pipet Aqua, 1 buah sendok sekop yang terbuat dari kertas, 1 buah HP merk Oppo warna biru, 1 buah plastik asoy warna putih, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil, uang tunai senilai Rp. 770.000,- ,” rinci Iptu Yulanda Alvaleri.

Baca Juga :  Penanganan Penderita TB MDR Terhadap Warga Binaan Rutan I Medan

Dengan adanya penemuan keseluruhan Barang Bukti tersebut pelaku MJ Munthe alias Cedot ini mengakui bahwa keseluruhan Barang Bukti tersebut merupakan miliknya, dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut,” kata juru bicara kehumasan polres Rohil lagi.

Adapun keseluruhan BB yang diamankan, 1 paket besar diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu,1 paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu, 26 paket kecil diduga berisikan Narkotika jenis shabu-shabu. 1 buah timbangan digital, 1 buah Mancis, 1 buah Gunting, 1 buah sendok skop yang terbuat dari pipet aqua, 1 buah sendok skop yang terbuat dari Kertas, 1 buah hp merk OPPO Warna Biru, 1 buah plastik asoy Warna Putih, 1 buah kotak plastik Warna Putih, 1 Buah Tas sandang Warna Hitam, 1 Bungkus Plastik bening ukuran sedang, 1 Bungkus Plastik bening Ukuran Kecil dan Uang senilai Rp.7.70.000,_.

Untuk hasil tes urine tersangka, didapati positif mengandung Metamfetamin, selanjutnya tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru