Polsek Singingi Musnahkan Dua Unit Penyaring Pasir Diduga Ilegal di Desa Pulau Padang

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Tim Personel Polsek Singingi tidak henti-hentinya melakukan penertiban aktifitas Penambangan Ilegal di wilayah Polsek Singingi, hari ini terbukti kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut di mulai sekitar pukul 09.00 WIB di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan bersama Bhabinkamtibmas serta personel Reskrim Polsek Singingi.

Dalam kegiatan penertiban dan langsung kelapangan Posonal Polsek Singingi menemukan dua unit asbuk (penyaring pasir) dalam kondisi tidak beroperasi kemudian langsung di musnahkan dengan cara membakar dan tidak di temukannya pelaku serta barang bukti lainnya,

Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan Sesampainya di lokasi kita musnahkan Dua Unit Asbuk atau penyedot pasir yang di duga di gunakan pelaku untuk Aktivitas PETI ini juga merupakan bentuk dari penegakan hukum terhadap segala aktivitas Tambang ilegal,

Diduga penambang meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos dan media online yang sempat viral ujarnya.

Baca Juga :  Para Pedagang Resah!! Satpol PP Pekanbaru Diduga Melakukan Pungli Lapak ke PKL dan Tempat Hiburan

“ ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.Untuk itu AKP Azhar juga menegaskan dan menghimbau agar masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta meminta jika mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi segera untuk me laporkan karena merupakan langkah Pencegahan untuk menjaga keamanan dan kelestarian Lingkungan tambah Azhar

Diduga penambang langsung meninggalkan lokasi setelah mengetahui aktivitas PETI di sana diposting di medsos, sehingga di saat pihak kepolisian turun ke lokasi tidak menemukan aktivitas dan pelaku,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama AKP Azhari mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (NN/RD)

Berita Terkait

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Berita Terbaru