PT ARTELINDO Diduga Gunakan Material Bekas Dompeng Tanpa Izin dan Ilegal untuk Perbaikan Jalan, Korupsi Untung Besar!

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu, RIAU — Perbaikan, Perawatan dan atau Peningkatan Jalan di dalam kawasan PT. Akasia, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga dilakukan dengan cara tidak benar.

Berdasarkan informasi dari Masyarakat yang disampaikan kepada Redaksi Media nadaviral.com pada Kamis lalu, (13/11/2025). Bahwa, di dalam kawasan perusahaan PT Akasia ada perbaikan perawatan jalan oleh PT. Artelindo.

Dari penelusuran dan penelitian Masyarakat tentang bahan Material yang digunakan untuk perawatan jalan tersebut, pihak PT. Artelindo ternyata menggunakan Sertu bekas Dompeng.

Tentu kualitas jalan tersebut bukan semakin bagus, tetapi akan tetap mengalami kerusakan beberapa waktu setelah perbaikan karena tidak menggunakan Sertu seperti Batu pecahan.

“Kami sudah memperhatikan, melihat langsung di lokasi, ternyata bahan Material yang digunakan untuk perbaikan jalan tersebut adalah Material bekas Dompeng di Sungai. Ini jelas ilegal dan tidak ada izin nya,” ungkap warga setempat.

Warga meminta APH dan pihak terkait lainnya untuk segera menyelidiki tindakan dan kecurangan PT ARTELINDO yang menggunakan Pasir dan atau Sertu bekas galian Dompeng dari Sungai yang tidak memiliki izin dan atau ilegal.

“PT. Artelindo dinilai melakukan kecurangan, mengambil untung besar atau Korupsi. Kami minta APH dan instansi terkait lainnya untuk menyelidiki, memanggil dan memeriksa pihak manajemen, Manager hingga Pimpinan PT Artelindo yang menggunakan Material secara ilegal pada perbaikan jalan tersebut,” ujar warga.

Baca Juga :  Paslon Nomor Urut 1 Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache Berkunjung ke Ephorus BNKP untuk Memohon Dukungan Doa

Berkaitan hal tersebut, Awak Media nadaviral.com melakukan upaya konfirmasi kebenaran info dari Masyarakat kepada Manager PT. Artelindo, Bob, pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Menjawab konfirmasi Media ini, Bob mengatakan akan disampaikan kepada Pimpinan untuk klarifikasi.

“Informasi ini akan kita sampaikan kepada Pimpinan kita pak. Nanti akan kita klarifikasi oleh tim kita,” kata Bob.

Hingga Sabtu, (15/11/2025). Awak Media ini kembali menanyakan perihal klarifikasi dari PT Artelindo. Namun Bob kembali mengatakan tim masih Holiday dan ditunggu di hari kerja.

“Izin pak, saat ini tim kita masih Holiday, kita tunggu di hari kerja ya pak,” sebut Bob.

“Belum tersambung dengan tim dan Manajemen pak, kita tunggu hari kerja aga bisa kita sampaikan ke Management,” katanya lagi.

Hingga Senin, (17/11/2025, Manager PT. Artelindo, Bob, mengatakan akan ada yang menghubungi Awak Media ini dari Pimpinan PT. Artelindo untuk dikomunikasikan.

“Nanti bapak akan dihubungi dan dikomunikasikan sama Pimpinan saya,” janji Bob pada Pukul 11.43 WIB siang.

Ternyata, hingga terbit berita ini, pihak PT Artelindo hanya janji ke janji akan mengklarifikasi dugaan penggunaan bahan Material bekas Dompeng untuk perbaikan jalan tersebut. Menurut warga, itu ilegal dan tidak punya izin. ***

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota
Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau
Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna
Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Polisi Gerebek Kampung Dalam Dumai, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:43 WIB

Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Berita Terbaru