Rio Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Pengacara Keluarga Alm Yasman : Kita Somasi Medianya Dulu, Baru Upaya Hukum

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan diduga menggiring Opini tanpa konfirmasi yang telah diterbitkan oleh salah satu Media Online di Pekanbaru, telah merugikan salah satu warga bernama Rio Rahman.

Dimana, Produk Jurnalistik ini diterbitkan oleh salah satu Media Online diduga tanpa memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dapat dikategorikan penggiringan Opini secara kejam dan hak jawab dari yang diberitakan.

Rio Rahman, adalah sebagai Pelapor Tindak Pidana yang tercatat dalam Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/750/VII/2025/Polsek Binawidya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tanggal 24 Juli 2025 di Polsek Bina Widya, Pekanbaru (Pasal 407 KUHAP) Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Merasa pemberitaan di salah satu Media Online telah merugikan dirinya dan keluarga besar, lantaran tidak pernah dikonfirmasi oleh oknum Wartawan atau tidak diberikan kesempatan Hak Jawab hingga menyebarkan fitnah melalui Media daring (elektronik).

“Pemberitaan tersebut sangat jelas adalah fitnah terhadap saya dan keluarga saya. Disini, saya memperjuangkan hak Almarhum ayah saya (Yasman). Dimana, sesuai putusan PTUN Pekanbaru dengan No perkara 3/G/TF/2023/PTUN.PBR yang sudah inkrach menyatakan, Ahli Waris mempunyai hak meminta dan atau mengelola Meja atau Lapak (Los) yang dibangun oleh Almarhum Yasman beserta ahli waris. Jadi, kita meminta hak berupa sewa Meja atau Los yang kita bangun dan ditempati oleh oknum pedagang.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

Namun kenyataannya, oknum pedagang tersebut tidak membayar dan malah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, saya melaporkan tindakan oknum pedagang tersebut ke pihak berwajib,” ungkap Rio, Senin, (01/12/2025).

“Namun, di dalam pemberitaan Media Online tersebut, malah di plintir, seolah olah saya melakukan Pungli dan kebal hukum. Padahal, saya hanya meminta hak saja kepada oknum pedagang tersebut,” sambung Rio.

Rio juga akan berkonsultasi dengan Pengacaranya terkait pemberitaan online tersebut, karena telah merusak nama baik pribadi dan keluarga besar.

“Tanpa konfirmasi dan hak jawab membuat foto dan nama saya dengan sangat jelas dan menuding saya “Pungli dan Kebal Hukum”. Jadi, jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat akan kita ambil langkah hukum ke oknum Media tersebut biar semakin jujur dan sesuai fakta dalam menyajikan berita ke depannya,” pungkas Rio.

Sementara itu, Pengacara Keluarga Ahli Waris Almarhum Yasman, Refranto Lanner Nainggolan, SH menegaskan, akan melayangkan Somasi ke Media tersebut sebelum mengambil upaya hukum.

“Akan kita Somasi dulu, sebelum upaya hukum kita lakukan, karena kita mempunyai hak untuk menjawab atas pemberitaan tersebut,” singkat Refranto Lanner ketika dihubungi melalui Telepon WhatsApp. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru