Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1446 H pada Rabu, 19 Maret 2025, di Aula Sahardjo Rutan 1 Medan. Kegiatan yang berlangsung dari 17 hingga 19 Maret 2025 ini bertujuan membekali Warga Binaan dengan pengetahuan agama.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini berisi materi yang mencakup Puasa ditinjau dari segi kesehatan, Bekam Sunah, , Zikir dan Doa, Spirit Qolbu dan muhasabah diri. Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang fardhu kifayah dan tahsin Al-Quran.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menutup langsung Kegiatan Pesantren Kilat dengan memberikan materi tentang Motivasi Hidup juga mengapresiasi semangat peserta dan berharap pelatihan ini memberi manfaat bagi Warga Binaan, baik dalam meningkatkan keimanan maupun mempererat rasa tanggung jawab sosial.

Baca Juga :  Penyidikan Selesai, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan ketika kalian bebas nantinya, saya berharap juga kalian bisa menjadi role model bagi warga binaan yang lain dan berguna bagi masyarakat,” ujar Andi.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan Pesantren Kilat Ramadan kali ini dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan spiritual dan mental Warga Binaan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB