Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — nadaviral.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Pulau Solor, KIM II Desa Sampali, pada Rabu (5/3).

Tersangka yang diamankan adalah Erly (58), warga Jalan Rave, Kelurahan Tangkahan.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah dompet, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 65.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (7/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di kawasan itu.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti narkoba untuk menghilangkan jejak, namun aksinya terlihat oleh petugas yang kemudian mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru