Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NV) — nadaviral.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Pulau Solor, KIM II Desa Sampali, pada Rabu (5/3).

Tersangka yang diamankan adalah Erly (58), warga Jalan Rave, Kelurahan Tangkahan.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah dompet, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 65.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (7/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di kawasan itu.

Baca Juga :  Bupati Siak Melantik Mahadar sebagai Sekda Kabupaten Siak, Tekankan Soliditas ASN dan Tanggung Jawab Tugas Berat

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti narkoba untuk menghilangkan jejak, namun aksinya terlihat oleh petugas yang kemudian mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru