Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Baca Juga :  Polri Adaptif Hadapi Situasi Lapangan, Polsatwa K-9 Alihkan Prioritas untuk Bantu Warga Terdampak Banjir

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor TSK. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru