Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung!

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NVC) — nadaviral.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertindak cepat dengan menangkap JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi, dan pelaku menggunakan pisau pemotong (cutter) untuk melukai korban.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara pelaku dan korban terkait permintaan charger HP.

“Awalnya korban meminta charger HP kepada pelaku, namun pelaku menolak sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian yang kemudian berhasil dilerai oleh pihak keluarga.

Tidak lama berselang, pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Bupati Rohil H Bistamam Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada dada, paha, dan pipi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku JS di rumahnya.

“Begitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara baik-baik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
*(Redaksi/Indra Tanjung)*

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru