Satgas Patroli Laut Sriwijaya BC 10002 Tangkap Kapal Bermuatan Ban Bekas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (06/10/2025). Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertepatan pada Hari Kesaktian Pancasila, yaitu 01 Oktober 2025, Kapal Patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap Sarana Pengangkut yang berasal dari Port Klang-Malaysia, yakni KM Harapan Jaya, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir.

Dari penindakan tersebut didapati bawaan berupa Ban Bekas sebanyak 3.750 pcs yang tidak dilengkapi dengan Dokumen Impor yang diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
– Berdasarkan hasil informasi intelijen, Kapal Patroli BC 10002 Satgas KWBC Riau
menindaklanjuti dengan melaksanakan Patroli Laut di sekitar Perairan Pasir Selatan pada
tanggal 01 Oktober, sekitar pukul 18.30 WIB.
– Tidak berselang lama, didapati Sarana Pengangkut yang diduga berasal dari Luar Daerah
Pabean.
– Selanjutnya Kapal Patroli mendekati sarana pengangkut tersebut, serta melakukan
pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapal dan Muatan.
– Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga sarana pengangkut laut tersebut melakukan
pelanggaran Kepabeanan yaitu Mengangkut barang impor yang tidak dilindungi oleh
dokumen impor .
– Selanjutnya kapal beserta muatan dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian
dibawa ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC TMP B Dumai.
– Dari hasil pemeriksaan, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial M (nakhoda) dan N
(KKM). Kedua tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B
Dumai.
– Selain itu terdapat 2 orang yang diduga PMI non prosedural yang ikut menumpang di
kapal tersebut, dimana penanganan selanjutnya telah dilimpahkan ke BP3MI Riau.

Baca Juga :  Tegas!! Keluarga Korban Penembakan Asman Lase, Minta Atensi Kapolda Riau Tahan dan Sita Senjata Pelaku E Tanjung

Sumber: Humas BC Dumai
(Toga Tampubolon)

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru