Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram serta 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp215.000.

Baca Juga :  Staf Ahli Kemenparekraf RI, Resmi Membuka Acara Pacu Jalur Event Nasional, Bupati: Masyarakat Kuansing Bangga Masuk 10 Besar KEN

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA ,S.H.,M.H menyampaikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas .

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP.

Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia
Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin
Polda Sumut Gandeng Komunitas Ojol, Ajak Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba Saat Salat Jumat di Medan Denai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut

Berita Terbaru