Sosialisasi Cukai di Jawa Timur, Libatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — (20/11/2025). Bea Cukai perkuat edukasi mengenai ketentuan cukai di wilayah Jawa Timur melalui rangkaian sosialisasi di Probolinggo, Banyuwangi, dan Kediri.

Program ini digelar pada pertengahan November 2025 bersama pemerintah daerah, Satpol PP, hingga tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Pengawasan cukai tidak bisa dilakukan sendiri. Edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami aturan dan mampu mengenali rokok ilegal,” ujarnya.

Di Probolinggo, Bea Cukai memberikan pelatihan kepada perusahaan rokok terkait regulasi cukai, pemanfaatan DBHC HT, dan APHT. Selain itu, sosialisasi kepada camat, lurah, Satpol PP, relawan damkar, dan media juga dilakukan untuk memperkuat pengawasan di daerah. Menurut Budi, pemahaman aparat lokal sangat penting untuk mencegah penipuan dan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Kapolres Langkat, Sosok Pemimpin yang Dekat dan Penuh Cinta pada Anak-Anak

Di Banyuwangi, program Gempur Rokok Ilegal melibatkan tokoh masyarakat Desa Sumbermulyo. Peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya bagi penerimaan negara.

“Ketika masyarakat paham, mereka otomatis menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” kata Budi.

Sementara itu di Kediri, sosialisasi menyasar pedagang rokok dan anggota Linmas Desa Menang. Peserta diperlihatkan contoh rokok ilegal agar lebih mudah mengenali produk yang tidak sesuai ketentuan. Budi menilai langkah ini sangat efektif karena pedagang berada di lini terdepan distribusi.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperluas edukasi cukai secara berkelanjutan. Cukai bukan sekadar aturan, tetapi instrumen untuk melindungi industri legal dan mendukung penerimaan negara. “Melalui sinergi yang kuat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur,” tutup Budi.

Sumber: AdminWeb Bea Dan Cukai.S.T

(Toga)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru