Tangkap Lepas Barang Bukti Rokok Ilegal, OZ: Uang dan Rokok Diambil, Saya Mengalami Kerugian!!

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Viral di beritakan di Media On-Line terkait dugaan Tangkap Lepas Barang Bukti Rokok ilegal. Kasus ini terjadi di Wilayah Hukum Polsek Rumbai.

Sebagaimana diberitakan di beberapa Media On-Line, bahwa Polsek Rumbai menangkap penjual rokok ilegal inisial OZ (41) di sekitar halaman Parkiran Toko Yanto, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Rabu, (09/04/2025) sekira Pukul 14.00 WIB.

Saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Calya warna putih, diduga berisi 5 Karton Rokok ilegal berbagai jenis merk yang tidak dilengkapi Pita Cukai resmi dari Pemerintah RI.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim Awak Media.

Seorang sumber yang tidak disebutkan namanya, mengaku penindakan terhadap kasus Rokok ilegal tidak sampai ke tahap Penyidikan, karena diduga terjadi lobi-lobi serta deal-deal antara oknum Penyidik dan Pelaku.

Sumber menyebutkan, oknum Polisi setempat meminta uang Rp 5 juta kepada OZ sebelum Barang Bukti (BB) dilepaskan.

“Selain meminta sejumlah uang, juga diduga permintaan setoran uang Bulanan kepada OZ, jika ingin aman berjualan Rokok di Wilayah Hukum Polsek Rumbai,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah kesepakatan tercapai, alhasil sehari setelah penangkapan, pelaku dibebaskan dan BB dilepas pada Kamis sore (10/04/2025).

“Kerugian OZ mencapai lebih kurang Rp 10 juta bang, uang Rp 5 juta dan diambil Rokok sebagian. Belum termasuk biaya Minyak kendaraan ke Kubang,” ucap sumber.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Awak Media melakukan upaya konfirmasi melalui pesan tertulis di WhatsApp kepada Kanit Reskrim Polsek Rumbai, IPDA Asbi Abdul Sani, S.H., M.H., melalui nomor Whatsapp  0812760388xx, namun belum ada tanggapan.

Hal yang sama juga ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rumbai IPTU Said Khairul Iman, S.H., M.H., pada Kamis (10/04/2025) sekira Pukul 19.26 WIB. Kanit dan Kapolsek Rumbai belum memberikan tanggapan resmi.

Hingga pada Jum’at siang, (11/04/2025) Pukul 11.05 WIB, Tim Awak Media kembali melakukan konfirmasi dengan menghubungi dan mengirim pesan tertulis langsung kepada Kanit Reskrim, Kapolsek Rumbai dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.Ik, sayangnya ketiga Polisi kebanggaan masyarakat Pekanbaru itu tidak mau merespon konfirmasi Awak Media.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Polres Langkat dan Polsek Jajaran Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 1445 H

Peristiwa ini dibenarkan oleh terduga Pelaku, (OZ) saat menjawab konfirmasi Awak Media pada Sabtu, (12/04/2025) melalui pesan tertulis di WA.

“Iya bang, itu benar. Saya dimintai uang oleh oknum Polisi, dimintai Rokok, belum termasuk biaya operasional saya ke Kubang. Saya sangat dirugikan lebih kurang Rp 10.000.000,” kata OZ.

Menanggapi hal itu, Ketua GWI Riau, Bomen, mendorong dan memberi dukungan kepada Kapolresta, Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk lebih mampu menjaga citra institusi kepolisian.

Bomen berharap agar tidak menjadi buah Bibir Masyarakat Pekanbaru terkait isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat terkait kabar berita oknum Polsek Rumbai diduga tangkap lepas BB Rokok ilegal.

“Harapan kita, nama baik kepolisian harus terjaga. Tetapi dengan berita yang muncul di beberapa Media On-Line adanya kasus Tangkap Lepas, saya kira itu perlu di klarifikasi. Sangat kita sayangkan sikap Kanit, Kapolsek dan Kapolresta tidak terbuka atau tidak merespon konfirmasi dari rekan-rekan Jurnalis,” kata Bomen.

Bomen yang merupakan Owner di dua Media On-Line dan sudah aktif menulis sebagai Wartawan sejak Tahun 1999 ini, serta pernah menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat sebagai Juara I Penulis Terbaik dari Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) mendukung Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan agar kasus ini jadi Atensi.

“Pak Hery kan Kapolda baru di Riau yang baru dilantik. Mustahil beliau tidak jadikan Atensi dan tidak mendukung proses hukum kasus ini. Apa lagi kasus ini menyeret institusi kepolisian akibat permainan oknum Polisi kita saat ini. Kemarin juga sudah saya sampaikan, bahwa kita mendukung penuh Kapolda Riau memberantas Rokok ilegal, BBM, Narkoba, Kebun dan Lahan ilegal, Korupsi dan jenis kejahatan lainnya. (Tim – Bersambung…)

Editor : RedViral!

Foto     : Ilustrasi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB