Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH secara langsung mediasi atau mempertemukan tiga belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) bertempat di Ruang Kerja Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Senin 6 APRIL 2026 siang pukul 13.00 WIB.

Mediasi itu dihadiri Kasat Lantas AKP Friska Susana SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH serta penyidik pembantu Brigadir Candra Sihombing dan Briptu Anju Purba, S.H.

Pelaksanaan mediasi tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/64/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 1 April 2026.

Laka Lantas tersebut terjadi pada hari Selasa 31 Maret 2026 malam sekitar pukul 23.10 Wib di Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar antara Mobil Penumpang Toyota Kijang Innova No.Pol BK 1305 AYA dikemudikan ASS bertabrakan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BK 2553 WAE dikendarai ODP berboncengan dengan GWS.

Akibat tabrakan tersebut satu orang Meninggal Dunia (MD) GWS yang merupakan penumpang Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BK 2553 dikendarai ODP dan pengendara mengalami Luka Ringan (LR).

Baca Juga :  Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Kegiatan mediasi tersebut bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan ketiga belah pihak yang terlibat laka lantas memahami bahwa kecelakaan yang mereka alami merupakan suatu musibah yang ketiga belah pihak tidak menginginkannya

Hasil dari mediasi tersebut ketiga belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian Laka Lantas tersebut secara kekeluargaan.

Tidak Sampai disitu kasus tersebut dilanjutkan dengan gelar perkara oleh satuan lalu lintas pada hari senin 13 April 2026 yang dihadiri oleh IPTU Syawaluddin, S.H, Kbo Sat Lantas, IPDA M.TT Simanungkalit S.H, Kbo Sat Reskrim, IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H, kanit Gakkum Sat Lantas, IPDA Sunandar, S.H, Kanit Propos, personil Sikum, Siwas dan Unit Gakkum Polres Pematangsiantar

Setelah dilakukan gelar perkara penyidik dapat menyimpulkan beberapa point yaitu adanya Notulen Gelar Perkara,Nota Ajuan Kasat Lantas Tentang Penghentian Penyidikan,SP2LID/ penetapan Penghentian Penyelidikan Dan melengkapi 3 Poin ini sehingga perkara laka lantas tersebut dihentikan./Humas P. Siantar
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Berita Terbaru