Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Ti

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Agus Purnomo.

Lebih lanjut diterangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan TSK Rafli dan TSK Aditya di lokasi yang sama. Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, TSK Iqbal berhasil ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya dan juga berhasil diamankan 4 buah sajam berbentuk celurit.

Baca Juga :  Pemkab Siak Lepas Keberangkatan 333 JCH Menuju Embarkasi Batam

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

“TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara TSK Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan TSK Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026
Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?
Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 18:11 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Headlines

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:13 WIB