Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumut. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, pada Sabtu (8/11/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.

“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Baca Juga :  Kemana Aliran Pajak atas Kolaborasi PT SG, PT.AA dan PT IKPP? Waketum PPRI: Mari Kita Suarakan di Bundaran HI Jakarta

Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.

Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32
Pemko Berhasil Kendalikan Inflasi Secara Nasional, Paling Rendah Se-Riau
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, 4 Orang Diamankan
Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kapolda Sumut Dengarkan Curhatan Ojol di Medan, Perintahkan Penguatan Patroli hingga Malam Hari
Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Medan Amplas, Polda Sumut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Silaturahmi dengan MITSU, Kapolda Sumut Bawa Pesan Persatuan dan Keamanan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:35 WIB

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32

Selasa, 3 November 2026 - 18:25 WIB

Pemko Berhasil Kendalikan Inflasi Secara Nasional, Paling Rendah Se-Riau

Selasa, 3 November 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Jaringan Peredaran Etomidate, 4 Orang Diamankan

Selasa, 3 November 2026 - 18:04 WIB

Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

Berita Terbaru

Headlines

Masuk Kategori Nasional, Indeks Harmoni Riau Capai 7,32

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:35 WIB

Headlines

Karutan Dumai Lakukan Kontrol Blok Hunian Rutan Dumai

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:04 WIB