Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemdes Prapat Tunggal Laksanakan Posyandu Integritas Layanan Primer (ILP) Tahun 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, (NV) — Pemerintah Desa Prapat Tunggal adakan Posyandu Integritas Primer(ILP) sebagai bukti pedulinya Pemerintah Desa Prapat Tunggal dengan masyarakat nya, yang terdiri dari Ibuk hamil, Remaja Putri, Lansia dan Balita, di sesi pertama ILP di lakukan dengan mendasar masyarakat yang berdomisli di Desa Prapat Tunggal,Jum’at dan Sabtu,14 dan 15 Februari 2025 di pos yandu Sentosa Desa Prapat Tunggal.

Tujuan utama dari Posyandu ILP adalah untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dengan adanya Posyandu ILP dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Desa Prapat Tunggal.

Baca Juga :  KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

Pj Kepala Desa Prapat Tunggal,Muhammad Dodi Islami ,dalam sambutan nya mengatakan dengan adanya Posyandu ILP ini juga berdampak positif, sehingga dapat menciptakan Posyandu ILP yang ada di Desa Prapat Tunggal lebih maju kedepan nya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Prapat Tunggal sehingga dapat mempermudahkan urusan masyarakat tentang permasalahan Kesehatan,”Papar Muhammad Dodi Islami Pj Kades Prapat Tunggal.

Kabiro : Mhd Jamil

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB