Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) — Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.1/3/2025

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 27 Februari 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 09 / II / 2025 / SPKT / SEK PETENG / RES PESISIR BARAT / POLDA LAMPUNG.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pelapor pergi ke kebun untuk memanen sayuran. Setibanya kembali di rumah pada pukul 17.30 WIB.

Pelapor mendapati beberapa barang berharga miliknya telah hilang, termasuk tabung gas 3 kg, senapan angin, beras 10 kg, handphone Redmi Note 8, dan dompet berisi uang tunai Rp 1.200.000,-.

Pelapor kemudian menyadari bahwa papan kayu dapur rumahnya telah dirusak, yang diduga menjadi akses pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 4.550.000,-. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan penyelidikan.

Pencurian ini dilakukan dengan modus Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak papan dapur menggunakan alat bantu, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban saat korban sedang berada di kebun.

Pada Kamis, 27 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa dua pelaku berada di rumah salah satu pelaku di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh IPDA Jefriyansah, bersama dengan Tekab 308 Polres Pesisir Barat, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Sdr. Whd (22) dan Sdr. EE (16)

Baca Juga :  Bandar Diringkus, Polisi Sita Belasan Paket Sabu di Sibolangit

Hasil interogasi mengungkap bahwa keduanya dibantu oleh rekan mereka, Sdr. Ysv(16), yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Tersangka yang Berhasil Diamankan:
1. Wyd (22) warga Kec. Pesisir Selatan, kab. Pesisir Barat
2. Ysv (16) (Anak di Bawah Umur) warga Kec. Krui Selatan, Kab. Pesisir Barat.
3. EE (16) (Anak di Bawah Umur) warga Kec. Krui Selatan, Kab. Pesisir Barat.

Pada kasus ini, berpedoman pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5, yaitu berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan, sanksi pidana yaitu pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Barang Bukti yang berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, 1 unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam (IMEI: 86238404718861), 1 unit motor Honda Beat No. Pol. C 2821 EQ, unit senapan angin jenis uklik warna coklat, 1 tabung gas LPG 3 kg

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Hadly Nasution, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” ujar AKP Hadly Nasution.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Pesisir Tengah berhasil mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pesisir Barat.

(Humas & Nedi)

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru