Viral! Muhajirin Seret Nama Ketua APDESI Riau Zulfahrianto dalam Proses RJ Edi Lelek?

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Polemik penanganan kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan inisial KS/EL kembali memanas pasca penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Situasi kian pelik setelah munculnya nama baru yang diduga “menumpang” dalam proses tersebut.

Nama Zulfahrianto, yang disebut sebagai Ketua DPD APDESI Riau, tiba-tiba mencuat dalam pemberitaan salah satu media lokal di Pekanbaru berjudul “Melalui RJ, Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan Kalapas Pekanbaru Bebas” yang tayang pada Jumat (10 April 2026). Penyebutan nama tersebut pada bagian tertentu dalam berita memicu tanda tanya besar di tengah publik.

Kemunculan nama ini sontak menimbulkan kecurigaan luas di kalangan insan pers, aktivis LSM, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa yang sejak awal mengawal kasus ini. Publik mempertanyakan: apakah ada pihak yang mencoba “bermain” dan mengambil keuntungan dari proses RJ yang seharusnya berjalan objektif?

Salah satu tim yang mengaku terlibat langsung dalam upaya pembebasan KS/EL menyebut kemunculan nama tersebut sebagai sesuatu yang janggal dan tidak berdasar.

“Selama berminggu-minggu kami fokus mendorong penyelesaian melalui RJ. Tapi di saat-saat akhir, tiba-tiba muncul pihak yang seolah punya peran besar. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan relevansi dan kapasitas pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, sejak awal proses hingga menjelang akhir, tidak pernah ada keterlibatan nyata dari pihak yang kini disebut-sebut.

Baca Juga :  DirPamintel Ditjen Pas: Kehilangan Kemerdekaan Bergerak Diambil dari Warga Binaan Pemasyarakatan

“Dari awal tidak pernah terlihat ikut mendampingi atau berjuang dalam proses ini. Lalu sekarang muncul. Apa dasar dan kepentingannya?” ujarnya.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya “penumpang gelap” dalam proses hukum yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keadilan. Mekanisme Restorative Justice tidak boleh dijadikan panggung bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara langsung melalui WhatsApp pada hari yang sama, Zulfahrianto mengaku tidak mengetahui apapun terkait keterlibatannya dalam proses RJ tersebut.

“Tak ado do, dinda. Aku tak tau menahu masalah itu. Kok baok-baok nama APDESI, aku urusan itu tidak tau,” ujarnya singkat, sembari mengaku terkejut namanya dikaitkan.

Pernyataan tersebut justru semakin menegaskan adanya kejanggalan dalam penyebutan namanya di ruang publik.

Kini, publik menanti kejelasan: siapa sebenarnya aktor di balik layar dalam proses ini? Apa motif di balik kemunculan nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah terlibat?

Kasus ini bukan sekadar soal pembebasan melalui RJ, tetapi juga menyangkut integritas proses hukum itu sendiri. Jika benar ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi, maka hal tersebut harus diungkap secara terang benderang.

“Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “keras” lagi (gaya opini/serangan langsung) atau versi netral untuk media arus utama,” tegasnya. (*/Tim)

Editor : Red

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum
Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:36 WIB

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 November 2026 - 00:31 WIB

Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 Nov 2026 - 00:36 WIB