Pagar Alam, SUMSEL, (NV) — Polemik antara perusahaan air mineral PT Dempo Tirta Lestari (DTL) dengan sedikitnya 40 warga Dusun Talang Surabaya, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan akan menemui titik terang.
Hal ini menyusul manajemen PT DTL menyatakan kesiapan untuk menggelar mediasi. Sebagaimana diketahui, warga mengeluhkan Sumur mereka mengalami kekeringan sejak adanya aktivitas pengeboran dan produksi air mineral oleh perusahaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak PT DTL membenarkan adanya rencana pertemuan dengan warga yang terdampak.
Sebelum memberikan penjelasan rinci mengenai teknik maupun tugas persoalan yang dilaporkan warga, ia menegaskan perusahaan akan mengambil langkah kooperatif dan terbuka.
“Kami menyadari pentingnya dialog langsung kepada Warga, oleh karena itu kami berpartisipasi untuk melakukan Mediasi dengan warga pada hari Kamis mendatang di kantor Camat Dempo Selatan,” kata pihak PT STL.
Menurut informasi, keluhan warga terkait kekeringan Sumur ini sudah berlangsung cukup lama dan mulai memicu gejolak negatif.
Warga berharap pertemuan itu menghasilkan solusi konkret yang tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Sementara itu, pihak Kecamatan juga menyatakan siap memfasilitasi Mediasi demi menjaga kondusifitas dan mencari titik temu terbaik antara warga dan perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, warga Talang Surabaya, Kota Pagaralam tengah menghadapi krisis air bersih yang juga kuat dipicu oleh aktivitas produksi perusahaan air mineral PT DTL.
Sejak beberapa bulan terakhir, sedikitnya 40 warga melaporkan kekeringan pada sumur sumur mereka, yang sebelumnya tidak pernah mengalami masalah.
Sahrul Effendi selaku Toko Masyarakat setempat sekaligus warga terdampak menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini.
Iya menilai aktivitas perusahaan yang berlokasi tak jauh dari pemukiman telah berdampak langsung pada sumber mata air warga.
“Kami sangat dirugikan, dulu sebelum perusahaan ini berdiri, Sumur kami tidak pernah kering. Sekarang untuk mandi mencuci dan kebutuhan MCK saja sudah sangat sulit,” ungkap Sahrul saat diwawancarai Awak Media, Rabu (17/7/2025) lalu.
Lebih lanjut Sahrul, ia meminta Pemerintah Kota Pagaralam segera turun tangan mengevaluasi ulang izin dan studi kelayakan lingkungan milik perusahaan tersebut.
“Kami berharap pihak terkait datang langsung ke lapangan, jangan hanya menilai aset perusahaan tapi juga dampak ke lingkungan dan kehidupan warga termasuk limbah dan kesediaan air tanah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini belum pernah ada sosialisasi atau permintaan persetujuan dari warga terkait izin lingkungan.
“Saya pribadi sebagai warga yang tinggal dekat perusahaan, tidak pernah diajak bicara soal izin lingkungan, tolong ini dicek lagi karena ini masalah serius dan kehidupan berkelanjutan warga!,” tegas Syahrul. (HBL)
Editor : Red






















