Warga Keluhkan Tumpukan Barang Bekas di Depan Terminal AKAP Dumai

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (NVC) — (28/05/2025). Satpol PP Kota Dumai Menindak lanjuti laporan warga atas penumpukan barang barang bekas yang dianggap memakan Badan Jalan umum dan mengganggu keselamatan warga yang sedang melintas.

Sudah beberapa kali di beri Peringatan oleh petugas kebersihan, namun Pemilik tetap tidak mengindahkan nya.

Satpol PP yang di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Gunawan.S.sos serta beberapa instansi juga turut serta Turun Ke lokasi tersebut.

” Ini sudah yang ke sekian kalinya kami turun,” ucap seseorang yang enggan di sebutkan Namanya pada media yang meliput, namun sampai saat ini kami tetap melakukan langkah koordinasi dengan memberikan peringatan pada si pemilik tempat.

Saya minta pada Lurah Pangkalan Sena untuk lebih Tegas dengan membuat satu perjanjian Tertulis agar ketika Pemilik Tempat masih membandel, kita bisa mengambil Tindakan Tegas ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Gunawan pada Awak Media.

Saat ini kita hanya meminta pengusaha pengumpul barang barang bekas itu untuk memindahkan ketempat yang lebih layak supaya tidak menganggu jalan umum.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Sukamaju Selenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Di bantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, pekerja di dinas kebersihan serta Staf Kelurahan, mereka membantu membersihkan rongsokan yang terbilang memakan Badan Jalan agar tidak berserakan.

Sebelumnya, lanjut Agus, dirinya mendapatkan kabar dari Anggota, ada beberapa warga yang melaporkan adanya tumpukan barang barang bekas.

Dengan itu kami bersama Satpol PP serta Lurah Pangkalan Sena turun langsung untuk sidak ke lokasi. Petugas Satpol PP Dumai dan petugas kelurahan datang terlebih dahulu untuk memastikan adanya tumpukan barang barang bekas.

“Sejak tahun 2023 Kami sudah berikan himbauan kepada pemilik usaha untuk membersihkan lahan tersebut.

Pemilik barang barang bekas mengatakan pada Awak media, dia sengaja melakukan ini karena Ia tak mau membongkar nya,di karenakan beliau takut,setelah di bongkar tempat ini akan di ambil oleh pihak KDC dan akan di jadikan tempat perparkiran.

(T/FSN)

Berita Terkait

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis, Tangani Pasien Kurang Mampu
Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat
PETI Masih Beroperasi di Jantung Kota Teluk Kuantan, Tidak Ada Tindakan APH Setempat

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terbaru