Warga Negara India Bunuh Diri di Sel Detensi Imigran Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Suasana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendadak gempar setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN ditemukan tewas di ruang detensi, Kamis pagi (14/05/2026). Ironisnya, pria tersebut ditemukan meninggal hanya tiga hari sebelum dijadwalkan dipulangkan ke negara asalnya melalui proses deportasi.

 

Jasad SN pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.50 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi. Peristiwa itu sontak memicu perhatian serius, mengingat SN tengah menjalani proses Tindakan Administratif Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

 

Berdasarkan data keimigrasian, SN diketahui telah melewati batas izin tinggal atau overstay selama 248 hari. Pelanggaran tersebut membuatnya dijerat Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan ditempatkan dalam ruang detensi sambil menunggu proses deportasi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.

 

Kasus yang menyeret SN ke proses keimigrasian bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan keluarga serta pemenuhan hak anak. Setelah menjalani pemeriksaan pada 6 Mei 2026, pihak imigrasi memutuskan untuk menempatkan SN dalam detensi sebagai bagian dari proses penegakan hukum administrasi keimigrasian.

Baca Juga :  Beri Arahan dalam Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan pihaknya tidak menutup diri atas insiden tersebut. Transparansi penanganan kasus, kata dia, menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan objektif dan akuntabel.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujarnya.

 

Saat ini, pihak Imigrasi Surabaya masih berkoordinasi intensif dengan Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kematian SN. Koordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan diplomatik dan administrasi lintas negara.

 

Peristiwa ini menjadi sorotan serius sekaligus pengingat bahwa pengawasan terhadap ruang detensi imigrasi membutuhkan standar pengamanan dan pemantauan psikologis yang lebih ketat. Selain memastikan penegakan hukum berjalan tegas, perlindungan terhadap kondisi mental dan keselamatan para deteni juga menjadi aspek penting yang tak bisa diabaikan.

 

Publik kini menanti hasil penyelidikan aparat, termasuk evaluasi internal yang dijanjikan pihak imigrasi, agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

(Wwn )

Berita Terkait

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Kapolsek Cerenti langsung Turun Cek Lahan Ketahanan Pangan di Enam Desa 
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB